Sungguh malang nasib ABG asal warga Dusun II Desa Tebing Gerinting
Indralaya Selatan Ogan Ilir ini. Gara-gara penasaran menerima telepon
nyasar berakhir duka nestapa karena digauli sebanyak 23 kali. Tidak
hanya itu, saat dirinya digauli direkam pelaku dengan HP dan dijadikan
alat untuk mengancam.
Pelaku mengancam bila tidak mau diajak hubungan intim lagi, dia akan
menyebarkan video mesum tersebut ke publik. Akibatnya, dirinya mau saja
digauli hingga ke 23 kalinya. Sebut saja nama ABG itu, Mawar (17)
mengaku dirinya digauli Arsandi, pria yang diduga menggunakan hipnotis.
Malapetaka itu, menurutnya berawal ketika dirinya menerima telepon
nyasar dari tersangka Arsandi. Karena penasaran gadis yang masih duduk
di bangku SMA ini menelpon nomor tersebut pada 17 Agustus 2010 lalu.
Selanjutnya keduanya terjalin hubungan dan saling ketemu. Ternyata
pelaku yang kini masih buron mempunyai niat jahat. Ketika mereka
berjanji bertemu di belakang Puskesmas Tebing Gerinting, 18 Agustus
2010, tersangka memberikan cincin imitasi sebagai tanda cintanya kepada
korban. Rupanya, cincin itu diduga memiliki pengaruh yang dapat membuat
korban tidak sadarkan diri sehingga ketika diajak behubungan intim
korban menurut saja seperti kerbau dicucuk hidungnya. Bahkan tersangka
dengan leluasa merekam adegan syur mereka menggunakan ponselnya.
Sejak kejadian itu, bukan hanya merampas kehormatan korban, pelaku juga
memeras Mawar dan berhasil menggauli korban sebanyak 23 kali. Setiap
kali memeras dan menggauli korban, tersangka selalu mengancam akan
menyebarkan rekaman adegan syurnya tersebut sehingga membuat Mawar takut
dan pasrah memberikan segalanya kepada tersangka. Untung kejadian itu
tidak berlanjut karena kakak korban yang juga akan diperas tersangka
cepat bertindak menerawang adiknya. Setelah kakak korban melepas cincin
imitasi itu, maka Mawar tersadar dan menceritakan semuanya.
Sementara ayah korban juga baru melaporkan kejadian yang menimpa anaknya
itu karena takut rekaman tersebut disebarkan tersangka. Kapolres OI,
AKB Rizal Syahman Radi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Effendi SH,
didampingi Kanit Pidum Ipda Herli Setiawan membenarkan telah menerima
laporan korban. Menurut Yuskar, pihaknya akan segera bertindak
menindaklanjuti laporan korban supaya tidak jatuh korban berikutnya.
Sumber
[You must be registered and logged in to see this image.] [You must be registered and logged in to see this link.]